"Korban berangkat dari Depok, lalu bertemu dengan pelaku di suatu tempat di Jatinegara, di sana mereka makan," kata Kapolsek Bekasi Kota Kompol Salahuddin, Jumat (8/4/2022).
Kelicikan pelaku dilakukan sejak keduanya hendak makan.
Pelaku mencampur obat bius ke dalam minuman korban hingga membuatnya pusing dan lemas.
Saat korban mulai hilang kesadaran, pelaku membawa wanita itu ke sebuah hotel yang terletak di Jatinegara, Jakarta Timur.
"Mampir disuatu tempat, makan malam, namun di minuman teh itu dimasukin semacam obat yang mengandung obat bius sehingga korban ini pusing dan dibawa kesuatu tempat yang namanya hotel," jelasnya.
Setibanya di hotel, pelaku pun menyetubuhi korban.
Pelaku juga mengiming-imingi bakal menikahi korban.
Setelah itu, keduanya keluar dari hotel pada, Jumat (18/3/2022) sekitar pukul 04.00 WIB.
Aksi kriminal pun mulai dilakukan pelaku saat berada di
Jalan I Gusti Ngurah Rai, depan Gang Bintara 8.
Pelaku membuang korban di pinggir jalan, padahal saat itu korban masih terpengaruh obat bius.
Source | : | Wartakotalive.com,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar