GridPop.ID - Perselingkuhan menjadi hal yang dilarang jika pasangan sudah terikat dalam pernikahan.
Pasalnya, perselingkuhan bisa menjadi salah satu penyebab hancurnya rumah tangga.
Bagaimana tidak? mana ada lelaki atau wanita yang memergoki pasangannya sedang bermesraan dengan wanita lain.
Baru-baru ini, kasus dugaan perselingkuhan melibatkan oknum ASN di Bandar Lampung.
Dilansir dari laman tribunlampung.com, seorang oknum ASN dilabrak istri sah, saat sedang bersama selingkuhannya di rumah sekitar wilayah Kedaung, Kemiling, Bandar Lampung, Jumat (8/4/2022) malam.
Oknum ASN berinisial AR itu diduga telah tinggal satu rumah bersama YN, selingkuhannya sejak beberapa bulan terakhir.
Hal itulah yang mendorong IR, istri sah AR, melabrak keduanya.
Saat dikonfirmasi, IR mengaku akan membuat laporan ke Polresta Bandar Lampung.
"Iya rencana hari ini (Sabtu) saya buat laporan di Polresta atas saran dari Kalolsek Kemiling," kata IR.
IR menjelaskan, AR merupakan pegawai ASN di Bandar Lampung. Sampai saat ini IR menyatakan masih berstatus istri sah dengan AR.
Oleh karena itu IR ingin melaporkan dugaan perselingkuhan yang dilakukan suaminya tersebut.
Sebelumnya, diseburkan jika AR sudah nikah siri dengan YN.
"Dia tidak pernah izin ke saya untuk nikah siri, bahkan secara hukum status kami masih suami istri," kata IR.
Sebelumnya, terbongkarnya perselingkuhan oknum ASN sempat diabadikan menggunakan ponsel oleh warga sekitar.
Dialnsir dari laman tribunnews.com, dari video tersebut, tampak IR terlibat adu mulut dengan suami dan selingkuhan dari suaminya.
Aksi IR melabrak perselingkuhan suaminya disaksikan oleh ketua RT, Bhabinkamtibmas dan warga sekitar.
Menurut keterangan warga sekitar, AR sudah lama tinggal di rumah YN.
Namun warga belum mengetahui status AR yang ternyata sudah beristri.
Seorang warga sekitar, Satria membenarkan adanya keributan yang diduga karena perselingkuhan.
Satria menjelaskan, keributan tersebut sudah ditengahi oleh ketua RT dan aparat kepolisian setempat.
"Setahu saya tadi malam itu mereka langsung dibawa ke Polsek," kata Satria, Sabtu (9/4/2022).
Menurut Satria, IR, AR dan YN diserahkan ke Polsek Kemiling untuk dilakukan mediasi.
Satria menjelaskan, sekira pukul 23.30 WIB petugas piket Polsek Kemiling datang menjemput ketiganya dengan mobil patroli.
"Karena takut mengganggu ketertiban warga sekitar, akhirnya Polisi membawa mereka ini ke kantor," kata Satria.
Sementara itu, Ketua RT setempat Irawan membenarkan mengenai hal tersebut.
Irwan mengaku dirinya dihubungi untuk menengahi, IR yang menggerebek suaminya selingkuh.
Namun Irwan enggan memberikan komentar lebih lanjut mengenai perkara tersebut.
Menurutnya, AR dan YN statusnya sudah nikah siri.
"Iya sudah (nikah sirih)," kata Irawan.
Terpisah, Kapolsek Kemiling Iptu Irwansyah menyatakan pihaknya telah mengupayakan mediasi.
Namun IR menolak upaya tersebut dan lebih memilih melaporkan dugaan perzinaan yang dilakukan AR.
"Karena IR tidak ingin diselesaikan secara kekeluargaan ya silakan untuk membuat laporan," kata Irwansyah.
Irwansyah menjelaskan proses laporan tersebut bisa dibuat IR ke SPKT Polresta Bandar Lampung.
Karena nantinya perkara tersebut akan ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta.
Ditanya apakah proses pidana dilanjutkan atau tidak, Irwan mengatakan hasilnya akan diketahui setelah gelar perkara tim penyidik.
"Nanti akan digelar perkaranya, apakah bisa masuk tahap sidik atau tidak," kata Irwansyah.
GridPop.ID (*)
Source | : | tribunnews,TribunLampung |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar