GridPop.ID - Tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading melalui aplikasi Binomo kian meluas.
Tak hanya Indra Kenz dan beberapa komplotannya, kini sosok sang kekasih yakni Vanessa Khong pun ikut menjadi tersangka.
Dilansir dari Kompas.com, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan pacar Indra Kesuma alias Indra Kenz, Vanessa Khong (VK), sebagai tersangka baru kasus penipuan via aplikasi Binomo.
Vanessa ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa sebagai saksi pada 8 Maret dan 5 April 2022.
Ia dijerat pasal terkait tindak pidana pencucian uang karena terbukti menerima sejumlah aliran dana dari kekasihnya.
Selain menetapkan Vanessa, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim juga menetapkan ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei; dan adik kandung Indra Kenz, Nathania Kesuma, sebagai tersangka.
Terhadap ketiganya, polisi menyangkakan Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pasal 55 ayat 1e KUHP.
“Dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Hubungan Masyarakat (Div Humas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/4/2022).
Namun penetapan sebagai tersangka itu disambut oleh Vanessa Khong dengan penuh kemurkaan.
Dilansir dari TribunWow.com, Vanessa Khong seolah merasa difitnah atas tudingan ikut kecipratan duit haram Indra Kenz.
Ia pun melayangkan protes melalui sebuah postingan akun Instagramnya @vanessakhongg pada Minggu (10/4/2022).
Gadis 20 tahun itu mengaku dituduh menyembunyikan aset-aset milik Indra Kenz yang berasal dari tindak pidana.
Padahal menurutnya, semua aset milik Indra Kenz sudah disita pihak penyidik.
Tak sampai di situ, rekening satu keluarga Vanessa Khong juga terseret dan diblokir.
"Sebenarnya males bahas soal kasus ini, tapi makin lama makin nggak bener nih.
Yup, aku, papaku, dan adik dia dijadikan tersangka karena menerima aliran dana dari dia.
Gak tau lagi mau ngomong apa, kita dituduh sembunyiin uang dia wkwk. Apa yang mau disembunyiin?
"Semua udah disita, rekening 1 keluargaku juga udah diblokir, bahkan adik aku yang nggak ada hubungannya masih umur 17 tahun nggak ada dana apapun diblokir," tulis Vanessa Khong.
Lantas seolah merasa difitnah, Vanessa Khong menegaskan miliki bukti kuat terkait tuduhan tersebut.
"Kalian boleh mikir apa aja tentang aku dan keluargaku, yang jelas kita sangat sangat bisa membuktikan kalau kita nggak melakukan seperti apa yang dituduhkan, biar fakta aja yang berbicara," tambahnya.
Ia pun mempertanyakan pihak lain yang juga menerima aliran dana dari Indra Kenz.
"Kalau kita bisa jadi tersangka, berarti semua orang yang pernah terima duit dari dia jadi tersangka semua dong ya? Wahh.. nggak paham sih kalau ini penjara bakal penuh," ucapnya.
Pada unggahan tersebut, Vanessa Khong turut mengungkap fakta mengejutkan lainnya.
Di mana ia menerangkan bahwa ternyata Indra Kenz masih memiliki utang ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei yang juga turut dijadikan tersangka.
"Padahal dia masih utang sama papa akuu ini.... Eh malah dibilang menikmati duit dia."
"Mau heran, tapi ya gimana ini 'kan negara konoha," ungkap Vanessa Khong.
Kendati demikian, Vanessa Khong belum menyebutkan nominal utang yang dimaksud.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Wow,Kompas.com |
Penulis | : | Sintia N |
Editor | : | Sintia N |
Komentar