Enak kali diomong kita dihidupin sama Indra Kenz, liat itu guys," tulis @juliacen799.
Dalam unggahan tersebut, nampak Julita memperlihatkan bukti pembayaran pajak dengan total Rp 900 juta yang telah lunas.
Ia pun membalas postingan InstaStory Vanesaa, meminta agar pihak kepolisian berlaku adil dalam mengusut aliran dana dari Indra.
"Tolong dong pak, yang pernah terima uang Iken Iken, Ikoy Ikoy diambil balik aja juga
Jangan udah nggak ada bukti, kitanya diseret-seret, dimana nih hukumnya," terang Julita lagi.
Seperti diketahui atas status tersangka yang disandang Vanessa dan sang ayah, mereka terjerat Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 55 ayat 1e KUHP.
Dilansir dari Tribunnews.com, rencananya para tersangka baru akan menjalani pemeriksaan pada, Kamis (14/4/2022).
Mereka diduga mendapat aliran dana dari Indra Kenz.
Selain itu juga mereka diduga membantu menempatkan atau menyamarkan atau menyembunyikan dana hasil dari kejahatan yang dilakukan Indra Kenz.
Sejauh ini sudah ada tujuh tersangka dalam kasus Binomo.
Sebelumnya Bareskrim telah menetapkan empat tersangka dan melakukan penahanan terhadap, Indra Kenz, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Fakar Suhartami Pratama.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunnews.com,Tribun Seleb |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar