GridPop.ID - Perkawinan antar saudara sedarah atau disebut juga inses bukan lagi fenomena baru,
Kendati demikian, perkawinan inses masih terus menjadi sorotan dan menuai polemik baik di Indonesia maupun di luar negeri.
Pasalnya, sudah menjadi rahasia umum bahwa dampak buruk perkawinan inses sangatlah mengerikan.
Hal itu pula yang tampaknya menjadi perhatian pemerintah Perancis belakangan ini.
Dilansir dari Kompas.com, untuk pertama kalinya sejak 1792, Pemerintah Perancis berencana melarang hubungan inses (hubungan seksual antar-kerabat).
Inses saat ini legal di Perancis kecuali anak-anak terlibat, tetapi Adrien Taquet, Menteri negara untuk anak-anak, mengatakan pemerintah ingin mengkriminalisasi hubungan inses, bahkan jika kedua belah pihak berusia di atas 18 tahun.
Dalam sebuah wawancara dengan AFP, Taquet mengatakan: "Berapapun usianya, Anda tidak boleh melakukan hubungan seksual dengan ayah, putra, atau putri Anda.”
"Ini bukan soal usia, ini bukan soal persetujuan orang dewasa. Kami berjuang melawan inses. Sinyalnya harus jelas.”
Meski di Indonesia hal itu masih terbilang tabu, namun nyatanya kasus hubungan seksual sedarah beberapa kali ditemukan dan membuat khalayak gempar.
Salah satunya tentang kasus seorang wanita yang nekat melakukan hubungan inses dengan 2 anak kandungnya.
Dilansir GridPop.ID dari laman Sosok.ID, peristiwa ini terjadi pada tahun 2019 silam.
Source | : | Kompas.com,Sosok.id |
Penulis | : | Sintia N |
Editor | : | Sintia N |
Komentar