Berjalannya waktu, dikatakan Yafet, Una mengajak keluarga dan teman-temannya menyertakan uang ke dalam akun yang dibuat dari Juli sampai Desember 2021
"Pada Januari 2022, Putri dan teman-temannya menempatkan dana lagi kurang lebih Rp 300 jutaan, jadi total itu Rp 1,3 miliar menempatkan dana di situ," terangnya.
"Ketika DNA Pro bermasalah, Una ingin ambil uangnya tapi tidak bisa diambil," katanya.
Yafet mengatakan bahwa dari total Rp 1,3 Miliar, DJ Una hanya menerima keuntungan sebesar Rp 623 Juta dari DNA Pro total keuntungan dari satu persen perjanjian.
"Tapi sisanya Rp 700 juta tidak bisa diambil," jelas Yafet Rissy.
Saat ini, kasus robot trading ilegal bernama DNA Pro memang tengah disorotan tajam.
Dilansir dari Kompas.com, kasus ini diperkirakan telah memakan korban mencapai ratusan orang.
Bareskrim Polri pun mengumumkan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan pada 7 orang dari total 12 tersangka kasus robot trading DNA Pro.
Tak main-main, jumlah kerugian yang dialami oleh para korban ditaksir nyaris mencapai Rp 100 miliar.
Untuk diketahui, DNA Pro merupakan sebuah platform yang menggunakan aplikasi robot trading.
Robot trading DNA Pro yang merupakan produk dari PT DNA Pro Akademi ini dijual kepada para member.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Suar.id |
Penulis | : | Sintia N |
Editor | : | Sintia N |
Komentar