GridPop.ID - Dua pasangan bukan suami istri terjaring razia Satpol PP provinsi Sumatera Selatan.
Selain itu ada pula puluhan pria dan wanita yang tak memiliki identitas (KTP).
Dilansir dari Sripoku.com, Satpol PP provinsi Sumsel melakukan razia lantaran menindaklanjuti surat edaran Gubernur dan Perda Kota Palembang.
Razia dilakukan di seluruh tempat penginapan, hotel, kos-kosan hingga tempat hiburan malam yang ada di Kota Palembang.
Dari razia tersebut, ditemukan dua pasang pria dan wanita yang bukan suami istri diduga melakukan perbuatan mesum.
Selain itu, diamankan pula 30 laki-laki dan perempuan yang tak memiliki KTP.
Mereka berhasil tertangkap lantran terjaring razia kos-kosan serta penginapan yang ada di Jalan Dwikora dan Trikora Palembang.
Kasat Pol PP Provinsi Sumatera Selatan, Aris Saputra berujar bahwa kegiatan ini dilakukan guna melakukan pemantauan pembinaan dan penertiban terhadap masyarakat yang melakukan perbuatan yang menyimpang di bulan Ramadan.
"Giat ini kami lakukan untuk mentuk menjaga kesucian bulan suci ramadan dan melakukan penertiban di tempat hiburan malam yang memiliki miras tanpa izin edar dan jualnya," ungkap Aris ketika di konfirmasi, Kamis, (14/4/2022).
Sejumlah tempat hiburan malam, kata Aris telah mematuhi aturan yakni tutup sementara.
Tapi, ada beberaoa yang ngeyel dan masih beroperasi.
Ia pun berharap agar tempat hiburan yang belum taat peraturan dapat mematuhi Perda Kota Palembang.
Terlebih saat ini sedang memasuki bulan suci Ramadan.
Selain mengamankan dua pasangan bukan suami istri dan juga 30 orang tak memiliki identitas, Satpol PP juga mengamankan 268 minuman keras yang tak memiliki izin edar dan jual di Jalan Petanang, Palembang.
"Kita juga temukan minuman yang dengan jumlah banyak. Dan selanjutnya akan kita lakukan pemusnahan," Katanya.
Sementara itu dilansir dari Kompas.com, kegiatan serupa juga dilakukan Satpol PP Kota Tasikmalaya.
Satpol PP Kota Tasikmalaya merazia sejumlah warung makan yang masih nekat beroperasi saat siang hari di bulan puasa.
Sedikitnya lima warung makan di Komplek Olahraga, Dadaha, Kota Tasikmalaya, masih nekat melayani pembeli yang sedang makan siang.
Sebagian besar pelanggan tersebut yakni para pelajar berseragam sekolah.
Jika nanti pemilik warung makan masih berjualan di siang hari saat puasa, maka akan ditindqk tegas.
Mulai dari penyegelan hingga pemberian sanksi denda.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Sripoku.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar