"Siapapun mungkin akan menjadi keberatan," tutur Brian Pranenda, kuasa hukum Vanessa Khong di Bareskrim Polri, Kamis (14/4/2022) seperti yang dikutip melalui TribunTrends.com.
Vanessa Khong diketahui meminta pemeriksaannya ditunda minggu depan.
"Karena memang dalam hal ini tidak ada yang namanya transaksi sebagaimana sedemikian rupa seperti yang disangkakan, menyembunyikan, dan semuanya, itu yang menjadi titik berat keberatan Vanessa," sambungnya.
Brian menambahkan, jika aliran uang yang diberikan Indra Kenz hanya sebatas pemberian dari seorang pria terhadap kekasihnya, sehingga hal tersebut menurutnya wajar.
"Tentunya, sangat dipahami, mereka dalam kondisi mempunyai hubungan pacaran.
Kalau misalnya ada saling belanja, saling bayar bayaran, itu hal yang wajar, itu yang ada di dalam benaknya Vanessa ya," tutur Brian Pranenda.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribuntrends.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar