Mengutip Kompas.com, Indra Kenz dikenakan pasal berlapis dan terancam hukuman 20 tahun penjara.
Pria kelahiran Rantauprapat, Sumatera Utara, pada 31 Mei 1996 tersebut akhirnya harus mendekam di penjara.
Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset yang dimiliki Indra Kenz, dan dia pun terancam dimiskinkan.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Suar.id |
Penulis | : | Sintia N |
Editor | : | Sintia N |
Komentar