GridPop.ID - Kasus dugaan penipuan berkedok trading melalui aplikasi Binomo yang menyeret nama Indra Kenz kini masih bergulir.
Sejumlah nama baru yang diduga itu terlibat dalam kasus itu pun satu per satu mulai terkuak.
Pemeriksaan pun telah dilakukan pada sosok-sosok tersebut.
Dan kini, sejumlah selebritis yang sempat berinteraksi dengan Indra Kenz pun turut menjadi sorotan.
Salah satunya artis pendatang baru, Fuji yang ternyata sempat 'bermain' trading bersama Indra Kenz sebelum ia ditangkap.
Dilansir dari Suar.ID, adik almarhum Bibi Ardiansyah itu sempat muncul di salah satu konten milik Indra Kenz.
Dalam video itu, tampak Fuji dan Fadly mendapatkan modal sebesar Rp 10 juta.
Kemudian, Indra Kenz langsung mengajarkan trading pada perempuan 19 tahun ini.
Terlihat pada video, Fuji sangat antusias memperhatikan secara seksama cara melakukan trading.
"Kita nggak boleh open Rp 280 ribu. Itu sebenarnya tidak disarankan, karena terlalu besar."
"Kan, modal kita Rp 10 juta. Jadi, kita open-nya Rp 70 ribu," terang Indra Kenz.
Fuji pun sudah paham dengan istilah 'buy' dan 'sell' pada sistem trading Binomo.
"Deg-degan, kalau loss," ucap Fuji penuh khawatir.
"Aduh, sayang nih modal. Tapi, namanya juga belajar. Serius banget dari tadi mukanya," timpal Fuji.
Setelah penangkapan Indra Kenz, Fuji sempat disinggung soal kasus penipuan berkedok aplikasi trading Binomo.
Namun ketika ditemui, kekasih Thariq Halilintar ini justru diam seribu bahasa.
Reaksi Fuji tersebut terekam dalam video yang diunggah kanal YouTube Starpro Indonesia.
Tak hanya Fuji, sang kakak, Fadly Faisal juga diduga bakal terseret kasus tersebut.
Kendati demikian, belum diketahui dengan pasti tujuan dari konten itu.
Terkait Fuji benar-benar ikut trading atau hanya sebatas konten semata.
Sebagai informasi, Indra Kesuma alias Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkedok investasi Binomo pada Kamis (24/2/2022).
Mengutip Kompas.com, Indra Kenz dikenakan pasal berlapis dan terancam hukuman 20 tahun penjara.
Pria kelahiran Rantauprapat, Sumatera Utara, pada 31 Mei 1996 tersebut akhirnya harus mendekam di penjara.
Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset yang dimiliki Indra Kenz, dan dia pun terancam dimiskinkan.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Suar.id |
Penulis | : | Sintia N |
Editor | : | Sintia N |
Komentar