Berdasarkan keterangan korban, para pelaku melakukan aksi bejat tersebut secara bergiliran di kediaman DA dan FA.
Sebelum melakukan pemerkosaan, korban terlebih dulu diajak menenggak minuman keras dan kemudian dibawa ke rumah pelaku.
Di sana korban ditelanjangi di kamar dan terjadilah insiden memilukan tersebut.
Salah satu pelaku yang merupakan ayah FA, DA mengaku bahwa awalnya ia memergoki sang anak sedang menyetubuhi korban setelah pesta miras.
Kelakuan bejat FA dibarengi dua temannya, yaitu YO dan RE yang sedang menunggu giliran untuk memperkosa korban.
Si ayah awalnya memarahi anaknya setelah memperkosa korban hingga pergi bersama teman-temannya dari kamar tersebut.
Tapi, justru pria itu malah mengaku terangsang karena melihat korban tak pakai sehelai busana pun, ditambah ia sudah dua bulan ditinggal sang istri bekerja di Majalengka, Jawa Barat.
"Saya sedang tidur, saya mendengar suara gaduh di kamar sebelah (kamar anaknya). Saat saya hampiri ternyata anak dan dua temannya sedang gitu (perkosa) korban.
Saya marahi, mereka keluar kamar, tapi saya terangsang lihat korban Pak, lakuin juga akhirnya," terang DA saat diperiksa petugas Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kota (Polresta) Tasikmalaya, Jumat (15/4/2022).
Diakui DA, ia tak tahu jika korban dalam keadaan mabuk usai dicekoki miras.
Source | : | Tribun Cirebon,Kompas.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar