GridPop.ID - Niat jahat memang tak selalu berjalan mulus meski sudah direncanakan begitu matang.
Tak jarang rencana itu justru berantakan karena ulah si empunya sendiri.
Setidaknya hal itulah yang dialami oleh seorang pencuri yang justru bernasib nahas karena hal tak terduga yang muncul dalam aksinya.
Diwartakan Tribunnews.com, seorang maling HP berinisial HS alias Koslap (36) diamankan aparat Polres Tanjungbalai, Senin (12/7).
Ia ditangkap setelah berusaha melakukan pencurian disertai dengan percobaan pemerkosaan terhadap Maheni (28).
Hal ini sudah dikonfirmasi oleh Humas Polres Tanjungbalai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan.
"Awalnya dia (HS) berniat untuk mencuri handphone yang terletak di ruang tamu rumah korban."
"Namun saat dia masuk, korban hanya mengenakan sehelai kain untuk menutupi dirinya," kata Dahlan, seperti dikutip dari Tribunnews.
Sudah kepalang nafsu liat kemolekan tubuh korban, HS pun buru-buru lari ke kamar mandi.
Rupanya, dia bersembunyi sambil melepas seluruh pakaiannya.
"Setelah dilihatnya tubuh korban, pelaku menjadi gairah dan langsung ke kamar mandi untuk membuka pakaian sampai telanjang bulat," kata Dahlan.
Dalam kondisi tanpa busana, pelaku masuk ke kamar korban dengan membawa sebilah parang, dan menodongkannya ke arah korban.
"Dia masuk ke kamar korban sambil bawa parang. Kemudian pelaku ini bilang, aku kawan si Sony. Diam kau," kata Dahlan menirukan perkataan pelaku.
Kebetulan suami korban, Sony, tidak berada di rumah saat kejadian.
"Si Sony kan tak ado , tak ado ku apa-apakan kau. Kau puas kan nafsu ku, enggak ku bunuh kau," kata Dahlan lagi menirukan ucapan pelaku.
Namun kejadian di luar dugaan terjadi.
Seperti yang dikutip dari Tribun Medan, korban ternyata tak takut.
Ia malah meminta pelaku mematikan lampu kamar.
"Iya, matikan lampu. Anak ku banyak, nanti dilihatnya," kata korban.
Merasa permintaan bejatnya dituruti, Koslap kemudian berjalan ke arah saklar lampu.
Begitu Koslap menjauh, Maheni pun lari dari kamar sembari berteriak minta tolong.
Sontak, Koslap pun lari tunggang langgang dengan kondisi bugil.
Pascakejadian, Koslap pun berhasil ditangkap piahk kepolisian.
Akibat perbuatannya, ia dijerat Pasal 285 Jo Pasal 53 subsidair Pasal 363 KUHPidana.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunnews.com,Tribun Medan |
Penulis | : | Sintia N |
Editor | : | Sintia N |
Komentar