GridPop.ID - Seorang bocah berusia 10 tahun jadi korban pemerkosaan sebelum akhirnya dibunuh dan jasadnya dimutilasi.
Sebelum jasad bocah bernasib malang tersebut ditemukan, ia dinyatakan hilang selama 10 hari.
Dilansir dari Kompas.com, insiden menggegerkan tersebut terjadi di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Korban berinisial PWU merupakan warga Desa Kahelaan, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Jasad korban ditemukan pertama kali oleh seorang warga bernama Arifin di kebun kemiri miliknya yakni pada, Rabu (13/4/2022).
Berdasarkan olah TKP, polisi menyatakan bahwa bocah tersebut merupakan korban pembunuhan yang kemudian dimutilasi.
Adapun seluruh tulang belulang korban berhasil ditemukan secara lengkap dalam kurun waktu dua hari.
Lebih lanjut, polisi telah mengamankan tetangga sekaligus sepupu korban, RF (26).
Kepala Seksi Humas Kepolisian Resor Banjar, Iptu Suwarji mengatakan sebelum dibunuh, korban diperkosa oleh pelaku.
Bukti dari aksi bejat pelaku yakni ditemukan adanya bercak sperma di tubuh korban.
RF juga telah mengakui perbuatannya pada penyidik Satreskrim Polres Banjar.
Pelaku menyetubuhi korban dalam kondisi lemas usai disekap di rumahnya.
"Pelaku menyekap pelaku di rumahnya kemudian mencekik korban sampai lemas, namun masih hidup.
Setelah itu, pelaku memperkosa dan sempat mengeluarkan sperma," ujar Iptu Suwarji, saat dikonfirmasi, pada Sabtu (16/4/2022).
Beberapa saat setelah pelaku beraksi, ibu korban terdengar berteriak mencari anaknya.
Panik dengan keadaan tersebut, pelaku memutuskan untuk membunuh korban yang saat itu dalam kondisi lemas.
Bahkan setelah menghabisi nyawa sang keponakan, pelaku kemudian memutilasi jasad korban.
Lantas ia membawa jasad korban ke kebun yang jaraknya 2 kilometer dari rumah pelaku.
"Sesampainya di kebun, pelaku kembali memutilasi korban. Setelah itu, korban ditinggal," ujar dia.
Korban sudah dalam keadaan tinggal tulang belulang kala ditemukan.
Tak hanya itu saja, kepala korban ditemukan sekitar 200 meter dari lokasi ditemukannya tulang belulang.
Dilansir dari Tribunnews.com, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti kala meringkus pelaku.
Barang bukti tersebut antara lain senjata tajam jenis parang, sepeda motor, celana hitam pelaku.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar