Kasus trading ilegal ini memang ikut menyeret sejumlah nama publik figur Tanah Air.
Selain yang telah disebutkan sebelumnya, sosok pasangan suami istri Rizky Billar dan Lesti Kejora pun juga harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Dilansir dari Kompas.com, Billar dan Lesti diketahui menerima uang sebesar Rp 1 miliar dari co-founder root trading DNA Pro, Steven Richard.
Steven Richard yang kini jadi tersangka sempat memberi uang tersebut dengan alasan sebagai kado untuk anak pertama Billar dan Lesti.
Pasutri tersebut akan diperiksa pada 20 April 2022 sebagai saksi.
Selanjutnya yakni Ello dan Billy Syahputra.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan penyanyi Ello dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi pada Senin (18/4/2022).
"Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara E (Ello)," ujar Gatot Repli di Bareskrim Polri, Kamis (14/4/2022).
Sedangkan Billy akan diperiksa pada, Selasa (19/4/2022).
"Kemudian saudara BS, pada hari Selasa tanggal 19 April 2022," kata Gatot.
Namun, Gatot tak menjelaskan keterlibatakn kedua publik figur tersebut dalam kasus ini.
Source | : | Kompas.com,Tribun Seleb |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar