GridPop.ID - Kasus dugaan investasi bodong DNA Pro masih terus bergulir.
Sejumlah saksi telah diperiksa Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terkait kasus ini.
Bahkan sederet seleb Tanah Air juga dijadwalkan bakal menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Adapun publik figur yang telah memenuhi panggilan Bareskrim Polri yakni Ivan Gunawan dan DJ Una.
Setelah kedua seleb tersebut, penyidik akan memeriksa penyanyi Virzha.
Dilansir dari Tribun Seleb, Virzha masuk dalam daftar publik figur yang ikut terseret dalam kasus penipuan robot trading DNA Pro.
Hal itu dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan.
"Iya betul (Virzha)," kata Whisnu saat dihubungi awak media, Minggu (17/4/2022).
Rencananya penyidik akan memanggil sang penyanyi untuk diperiksa pada 22 April 2022.
Pelantun lagu 'Aku Lelakimu' tersebut diperiksa sebagai saksi.
"Tanggal 22 April (Virzha diperiska)," ungkapnya lagi.
Kasus trading ilegal ini memang ikut menyeret sejumlah nama publik figur Tanah Air.
Selain yang telah disebutkan sebelumnya, sosok pasangan suami istri Rizky Billar dan Lesti Kejora pun juga harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Dilansir dari Kompas.com, Billar dan Lesti diketahui menerima uang sebesar Rp 1 miliar dari co-founder root trading DNA Pro, Steven Richard.
Steven Richard yang kini jadi tersangka sempat memberi uang tersebut dengan alasan sebagai kado untuk anak pertama Billar dan Lesti.
Pasutri tersebut akan diperiksa pada 20 April 2022 sebagai saksi.
Selanjutnya yakni Ello dan Billy Syahputra.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan penyanyi Ello dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi pada Senin (18/4/2022).
"Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara E (Ello)," ujar Gatot Repli di Bareskrim Polri, Kamis (14/4/2022).
Sedangkan Billy akan diperiksa pada, Selasa (19/4/2022).
"Kemudian saudara BS, pada hari Selasa tanggal 19 April 2022," kata Gatot.
Namun, Gatot tak menjelaskan keterlibatakn kedua publik figur tersebut dalam kasus ini.
Seperti diketahui bahwa awal mula kasus ini mencuat yakni saat 122 orang mengaku sebagai korban investasi DNA Pro.
Senin, 28 Maret 2022 mereka melapor ke Bareskrim Polri lantaran merasa telah dirugikan.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor B/185/IV/RES.2.1/2022/Dittipideksus atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option DNA Pro.
Sejumlah 56 orang dilaporkan ke polisi, yang terdiri dari pendiri hingga komisaris DNA Pro.
Diduga kerugian sementara para korban dalam perkara ini mencapai Rp 97 miliar dengan total tersangka sejauh ini ada 12 orang.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Seleb |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar