Padahal disebut Vanessa, dana yang mengalir ke rekening sang ayah merupakan bayaran untuk biaya renovasi rumah Indra Kenz.
"Papaku jadi TSK juga karena trima aliran dana, padahal dikirim duit ke papa karena dia minta tolong BANGUN N RENOV Rumah. Semua BUKTI pembayaran juga sudah LENGKAP."
"Rumah dia juga udah disita semua toh," tegas Vanessa.
Dan yang lebih mengejutkan lagi, wanita yang juga pengusaha muda itu menyebutkan bahwa justru Indra Kenz lah yang memiliki utang pada ayahnya.
"Padahal dia masih utang sama papa akuu ini... Eh malah dibilang menikmati duit dia," ungkap Vanessa sembari membubuhkan emoji tertawa.
Sayang, tindakan Vanessa Khong membela diri itu agaknya percuma saja.
Pasalnya kini ia harus benar-benar menghadapi tuntutan hukum lantaran diduga kuat berkaitan dengan kasus Indra Kenz.
Tak tanggung-tanggung, Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei terancam hukuman 5 tahun penjara, seperti dikutip dari Tribunnews.com.
"Ancaman hukumanan 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa (19/4/2022).
Dalam kasus tersebut, kata Whisnu, keduanya disangkakan melanggar pasal tentang dugaan tindak pidana pencucian uang.
Mereka diduga turut menyembunyikan uang hasil kejahatan dari Indra Kenz.
"Rudiyanto Pei dan Vanessa Khong dipersangkakan pasal 5 dan atau pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP," pungkasnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Sintia N |
Editor | : | Sintia N |
Komentar