Hal tersebut diungkap oleh Kepala Polsek Cicurug, Kompol Parlan.
"Sesuai laporan langsung kami amankan pelaku," ungkap Parlan saat dikonfirmàsi Kompas.com, Minggu (10/4/2022).
Kepada polisi, pelaku menceritakan kronologi melancarkan aksi bejatnya yang terjadi pada Rabu (6/4/2022).
Saat itu korban sedang beristirahat di kamarnya lantaran baru pulang dari berobat. Lalu pelaku masuk ke kamar korban.
Awalnya pelaku mengusap kepala sang anak, lalu secara tiba-tiba ia membuka resleting baju korban.
Spontan korban berusaha bangun dan ingin pergi keluar kamar. Akan tetapi, pelaku menarik dan menyuruh agar korban tidur kembali.
"Setelah selesai, pelaku meminta korban untuk tutup mulut," tutur dia.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar