GridPop.ID - Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kini sudah bisa bernafas lega setelah menghirup udara bebas usai tersandung kasus narkoba.
Dilansir dari laman tribunnews.com, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie bebas setelah upaya banding mereka diterima Mahkamah Agung.
Diketahui, Mahkamah Agung memotong hukuman Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Semula pasangan ini diputus hukuman 1 tahun rehabilitasi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Usai upaya banding, hukuman keduanya menjadi 8 bulan.
Masa rehabilitasi Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie selama 8 bulan itu sudah dinyatakan berakhir.
"Vonis (Mahkamah Agung) menjalani rehabilitasi 8 bulan, dan itu sudah selesai dijalani sejak 10 Maret lalu," kata Wa Ode Nur Zaenab, pengacara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, saat dihubungi wartawan, Kamis (21/4/2022) dikutip dari laman tribunnews.com.
Setelah dinyatakan bebas, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie langsung bertemu keluarganya.
Termasuk, tiga anak mereka, yakni Mikhayla Zalindra Bakrie, Mainaka Zanatti Bakrie, dan Magika Zaladrie Bakrie.
Kuasa Hukum Nia Ramadhani, Wa Ode Nur Zainab mengatakan, tidak ada perubahan yang signifikan dengan tiga anak Nia dan Ardi ketika melihat orangtuanya kembali berkumpul bersama.
Bahkan Mikhayla putri pertama Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie pun sudah bisa mengerti keadaan kedua orang tuanya.
“Enggak ada (perubahan dari anaknya). Alhamdulillah, si kakak ini sudah cukup bisa diajak bicara,” ujar Wa Ode di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2022) dikutip dari laman kompas.com.
Wa Ode mengatakan, komunikasi antara Nia Ramadhani dan anak-anaknya pun baik.
Sehingga, anak-anaknya mengerti kondisi orangtuanya.
“Saya kira komunikasi ibu dan anak Alhamdulillah baik,” ujar Wa Ode.
Wa Ode mengatakan, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie bahagia bisa berkumpul kembali bersama keluarga.
Bahkan, mereka bisa menjalani ibadah puasa Ramadhan bersama keluarga.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie pun langsung mengajak anak-anaknya untuk refreshing bersama.
“Tidak ada (di rumah). Mereka di suatu tempat (sedang beristirahat dan berkumpul bersama keluarga).
Mereka sangat berbahagia (bisa kumpul keluarga),” tutur Wa Ode.
Sebagaimana diketahui, Nia Ramadhani ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Indah Jakarta Selatan, pada 7 Juli 2022.
Kemudian, disusul dengan suaminya, Ardi Bakrie yang menyerahkan diri ke Polres Jakarta Pusat.
Penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan supir Nia, Zen Vivanto.
Ketiganya lantas ditetapkan sebagai tersangka dengan hasil tes urine mereka dinyatakan positif narkoba.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar