6. Kemudian, klik I'm Not A Robot;
7. Klik Lanjutkan;
8. Tunggu beberapa saat hingga muncul apakah kamu terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
Jika kamu termasuk penerima BSU, maka muncul notifikasi berikut, Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021.
Jika tidak terdaftar maka akan muncul notifikasi, Mohon maaf, data tidak ditemukan.
Namun, jika datamu masih dalam tahap verifikasi, maka akan muncul notifikasi, Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021.
Cara kedua melalui Kemnaker
1. Masuk ke laman kemnaker.go.id;
2. Jika kamu belum punya akun, buat akun terlebih dahulu;
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar