GridPop.ID - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan BLT Subsidi Gaji seperti tahun-tahun sebelumnya.
BLT Subsidi Gaji tahun 2022 ini akan berjumlah Rp 1 juta untuk pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta.
Sebelum berharap BLT Subsidi Gaji tahun 2022 cair ke rekening, alangkah baiknya kamu mencari tahu cara cek penerima seperti di bawah ini agar tidak kecele.
Melansir dari Tribunnews.com, yang pertama melalui laman BPJS Ketenagakerjaan.
1. Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;
2. Pada halaman utama, cari bagian Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?;
3. Masukkan nomor KTP-mu;
4. Masukkan nama lengkap;
5. Masukkan tanggal lahir;
6. Kemudian, klik I'm Not A Robot;
7. Klik Lanjutkan;
8. Tunggu beberapa saat hingga muncul apakah kamu terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
Jika kamu termasuk penerima BSU, maka muncul notifikasi berikut, Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021.
Jika tidak terdaftar maka akan muncul notifikasi, Mohon maaf, data tidak ditemukan.
Namun, jika datamu masih dalam tahap verifikasi, maka akan muncul notifikasi, Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021.
Cara kedua melalui Kemnaker
1. Masuk ke laman kemnaker.go.id;
2. Jika kamu belum punya akun, buat akun terlebih dahulu;
3. Jika kamu sudah punya akun, silakan login ke akunmu;
4. Lengkapi profil biodata diri;
5. Cek menu pemberitahuan;
6. Kamu akan mendapatkan notifikasi pada layar, jika kamu terdaftar sebagai penerima BSU.
Jika kamu tidak terdaftar, maka akan muncul notifikasi "Belum Memenuhi Syarat".
Seperti yang diberitakan Kompas.com sebelumnya, bantuan ini akan diberikan pada 8,8 juta orang, sehingga anggaran yang dibutuhkan senilai Rp 8,8 triliun.
Rencananya BLT Subsidi Upah akan disalurkan pada April ini, meski belum diketahui pasti tanggalnya.
"Kemungkinan agak dalam waktu dekat akan diumumkan," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto.
Saat ini, Kemnaker setidaknya tengah mempersiapakan seluruh instrumen kebijakan pelaksanaan BLT Subsidi Upah tahun 2022.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar