"Jadi korban diancam tidak akan dikasih uang jajan, dan pelaku juga kerap mencubit supaya korban tidak bilang ke orang lain," ujarnya.
Wisnu mengatakan bahwa awal terungkapnya kasus tersebut saat korban berkomunikasi lewat video call dengan pacarnya di dalam kamar.
Namun pada saat video call, sang pacar melihat pelaku masuk ke dalam kamar lalu merampas ponsel korban sehingga sambungan terputus.
Keesokan harinya, sang pacar bertanya alasan kenapa ayah korban menutup sambungan video call itu.
Korban pun menjawab hanya membetulkan dan mematikan lampu kamar.
Namun, pacar korban tidak langsung percaya begitu saja.
Ia curiga dan meminta korban untuk jujur agar tidak ada masalah di kemudian hari.
"Nah pacarnya ini langsung WhatsApp bilang kalau tidak jujur terkait aib sebelum tidak diceritakan, maka jangan salahkan ketika nanti nikah akan diceraikan kalau ketahuan. Karena ketakutan dengan pesan WhatsApp itu, akhirnya korban cerita mengenai kejadian yang pernah dialami selama di rumah kepada pacarnya itu," ungkapnya.
Korban yang saat ini berusia 15 tahun itu kemudian menceritakan ke pacarnya bahwa ia telah dicabuli oleh ayahnya berulang kali.
Source | : | Kompas.com,Tribunmedan |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar