Mendengar hal itu, sambung Wisnu, pacar korban langsung membawanya untuk melapor ke kantor polisi.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan persetubuhan terhadap anaknya sejak tahun 2019 atau tepatnya ketika duduk di kelas 1 SMP sampai sekarang usia 15 tahun.
Perbuatan cabul tersebut dilakukan berkali-kali dengan modus ketika korban tidur bersama dengan ibu kandungnya dan MR ikut tidur bersama dengan posisi di tengah.
Sesudah korban dan ibu kandungnya tidur, pelaku melancarkan aksinya.
Tak jarang korban dicubit agar tidak teriak.
Dengan adanya kejadian ini, korban mengalami gangguan psikologi, trauma psikis dan mental.
"Motifnya karena tidak dilayani oleh istrinya. Kalau dari keterangan yang kami dapat, memang kondisi istrinya lagi sakit," ujarnya.
Sementara dikutip dari laman tribunmedan.com, kekasih gadis tersebut merupakan pemuda 24 tahun yang bekerja sebagai penjual minuman dingin di Bandung.
Meski tahu keperawanan kekasihnya direnggut ayah kandung, pemuda 24 tahun ini tidak mempermasalahkan hal tersebut bahkan ia mengaku akan segera menikahi sang pacar.
Ketua RW di di Desa Gunung Mulya, Muhammad Solehudin mengungkapkan bahwa korban sempat bercerita kepada kekasihnya mengenai kelakuan bejat ayahnya.
"Pas ditanya, terus tau kondisi korban, pacarnya itu masih setia, malah pengen serius mau nikahin si korban pas udah lulus SMP," katanya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunmedan |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar