Dilansir dari Tribun Jakarta, awal mula insiden tersebut terjadi yakni saat korban sedang beristirahat di kosnya.
Secara tiba-tiba, para pelaku datang dan memperkosa korban.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu Wardana menerangkan bahwa korban disetubuhi sebanyak 8 kali.
"Informasi yang diperoleh dari tersangka, kurang lebih 8 kali setelah dilakukan pemerkosaan," kata dia.
Ketiga pelaku memiliki peran masing-masing saat melakukan persetubuhan.
Mulai dari memegang tangan dan kaki korban serta memperkosanya secara bergiliran.
Usai berkali-kali diperkosa, korban sempat melawan dengan berteriak.
Akan tetapi, salah satu pelaku membekap korban dengan menggunakan bantal kemudian memukulnya hingga tak sadarkan diri.
"Mengetahui korban pingsan, akhirnya (korban) dibawa ke rumah MBA.
Setelah dibawa ke rumah, lalu dibawa ke RSUD Tarakan," ucap Wisnu.
Source | : | Sripoku.com,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar