GridPop.ID - Tri Suaka dan Zinidin Zidan masih saja jadi topik hangat di masyarakat.
Setelah permasalahannya dengan Andika Kangen Band, kini keduanya kembali harus bermasalah dengan hukum.
Tak main-main, dalam kasusnya kali ini mereka terancam dijebloskan ke penjara jika tak bayar uang bernilai fantastis loh.
Adalah FORKAMI alias Forum Komunikasi Artis Minangkabau Indonesia yang melayangkan somasi tersebut.
Dilansir dari Tribunnews.com, FORKAMI sudah melayangkan somasi kepada Tri Suaka dan Zinidin Zidan sebanyak dua kali.
"Somasi pertama isinya adalah permintaan maaf mereka dan kita sudah terima," kata Ketua Advokasi FORKAMI Arianto saat ditemui di Rusunawa Ks.Tubun, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (27/4/2022).
"Sementara di poin kedua, kita meminta Tri Suaka menghitung royalti kepada seniman-seniman yang lagunya dipakai selama ini," lanjutnya.
Dijelaskan Arianto, keduanya terancam membayar royalti sebebar Rp1 miliar per lagu untuk lagu-lagu yang pernah mereka cover.
"Karena permintaan maaf kita sudah terima, tetapi untuk denda Rp 1 miliar per lagu itu belum dibalas. Itu bukan denda, tapi itu hak pencipta lagu bahwa di dalam UU Hak Cipta dijelaskan," ujar Arianto.
Pun, disampaikan Arianto, sejumlah penyanyi dan pencipta lagu sudah menyetujui isi somasi tersebut.
"Kalau untuk total, ada kisaran 8 hingga 10 orang pencipta lagu. Kalau untuk penyanyi lebih dari puluhan, namun yang dipakai ada beberapa lagu dan lisensi dari label.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Sintia N |
Editor | : | Sintia N |
Komentar