Chen menggugat cerai suaminya dan melaporkan Lin atas tuduhan perzinahan, melanggar perjanjian pernikahan, dan melanggar hukum keluarga.
Sementara Peng menjadi saksi dan memberi bukti berupa rekaman audio percakapan mereka serta foto pribadi bersama Lin.
Lin pun didenda dengan membayar sebesar 200.000 yuan atau lebih dari Rp 440 juta pada Chen.
Dilansir dari Kompas.com, pasangan yang nekat berselingkuh meski sudah menjalin komitmen ternyata memiliki beberapa alasan, seperti yang diterangkan oleh Pakar sosiologi keluarga Universitas Airlangga (Unair), Prof. Sutinah.
Mulai dari faktor internal yang bersumber dari diri pelaku seperti halnya psikis dan bilogis.
Hingga faktor eksternal yang bersmuber dari luar diri pelaku, seperti lingkungan atau keadaan sosial.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Medan |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar