"Pelan-pelan aku ingin membuktikan diri sebagai pengacara," ujar Barbie Kumalasari.
Sebagai informasi, MMS adalah oknum guru ngaji di Depok yang melakukan pelecehan terhadap 10 muridnya.
Barbie lantas berujar, perbuatan sang klien dilakukan secara spontan.
"Sepertinya sudah menjadi penyakit, kalau kita nilai, karenakan dari kronologi sendiri dia melakukan secara spontan, melihat suasana aman, lagi berada di dalam kamar dengan mengajak mengaji menyuruh masuk kamar," kata Barbie di Pengadilan Negeri Depok, Selasa (26/4/2022).
"Terdakwa pura-pura menjahit pakaian, tiba-tiba mendatangi korban, ada yang dicium dan dibuka celananya, jadi kelihatannya penyakit.
Nanti lebih jelasnya dijelaskan saksi," sambungnya lagi.
Diakui Barbie, ia merasa terpanggil untuk mendampingi MMS atas kasus ini.
"Saya merasa terpanggil untuk mendampingi karena ancamannya diatas lima tahun.
Dimana Ketika seseorang diancam untuk hukuman diatas lima tahun wajib didampingi advokat," ujar Barbie di Pengadilan Negeri Depok, Cilodong, Selasa (26/4/2022).
"Apalagi ini kasus pencabulannya melibatkan anak-anak, jadi tadi saya sebagai ibu miris banget mendengarnya ada yang dua kali, empat, tujuh kali, selaput daranya juga robek, kayaknya mendengarnya pengen buru-buru selesai kayaknya enggak tega banget dan ini menurut saya penyakit ya," sambungnya.
Lebih lanjut, Barbie turut menyampaikan permohonan maaf terhadap para korban serta keluarganya.
Source | : | Wartakotalive.com,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar