GridPop.ID - Barbie Kumalasari panen hujatan terkait profesinya sebagai pengacara, terlebih saat ia membela seorang oknum guru ngaji.
Diketahui bahwa Barbie Kumalasari memutuskan untuk menjadi pengacara guru ngaji di Depok berinisial MMS (69) yang melecehkan 10 muridnya.
Bukan tanpa sebab, Barbie Kumalasari memiliki alasan tersendiri mengapa nekat menjadi pengacara MMS.
Lantas apa yang mendasari mantan istri Galih Ginanjar itu tutup kuping meski dihujat lantaran membela MMS?
Dilansir dari Tribun Jakarta, Barbie ternyata ingin membuktikan bahwa ia mampu menjadi seorang pengacara.
"Aku hanya ingin membuktikan diri bisa menjadi pengacara.
Aku ambil kasus besar seperti kasus pedofil anak di Depok, Jawa Barat," ucap Barbie Kumalasari di Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (9/5/2022).
Kasus pedofil, kata Barbie merupakan musuh banyak orang.
Dengan mengambil kasus tersebut, ia hendak membuktikan apakah dirinya layak atas profesinya atau tidak.
"Kasus pedofilia bisa membuktikan aku layak atau tidak bekerja sebagai pengacara," kata Barbie Kumalasari.
Meski tak mudah, namun Barbie banyak memperoleh dukungan yang salah satunya adalah anggota DPR sekaligus artis, Rieke Diah Pitaloka.
"Pelan-pelan aku ingin membuktikan diri sebagai pengacara," ujar Barbie Kumalasari.
Sebagai informasi, MMS adalah oknum guru ngaji di Depok yang melakukan pelecehan terhadap 10 muridnya.
Barbie lantas berujar, perbuatan sang klien dilakukan secara spontan.
"Sepertinya sudah menjadi penyakit, kalau kita nilai, karenakan dari kronologi sendiri dia melakukan secara spontan, melihat suasana aman, lagi berada di dalam kamar dengan mengajak mengaji menyuruh masuk kamar," kata Barbie di Pengadilan Negeri Depok, Selasa (26/4/2022).
"Terdakwa pura-pura menjahit pakaian, tiba-tiba mendatangi korban, ada yang dicium dan dibuka celananya, jadi kelihatannya penyakit.
Nanti lebih jelasnya dijelaskan saksi," sambungnya lagi.
Diakui Barbie, ia merasa terpanggil untuk mendampingi MMS atas kasus ini.
"Saya merasa terpanggil untuk mendampingi karena ancamannya diatas lima tahun.
Dimana Ketika seseorang diancam untuk hukuman diatas lima tahun wajib didampingi advokat," ujar Barbie di Pengadilan Negeri Depok, Cilodong, Selasa (26/4/2022).
"Apalagi ini kasus pencabulannya melibatkan anak-anak, jadi tadi saya sebagai ibu miris banget mendengarnya ada yang dua kali, empat, tujuh kali, selaput daranya juga robek, kayaknya mendengarnya pengen buru-buru selesai kayaknya enggak tega banget dan ini menurut saya penyakit ya," sambungnya.
Lebih lanjut, Barbie turut menyampaikan permohonan maaf terhadap para korban serta keluarganya.
"Kalau saya begini, kita sebagai advokat kita berprofesi membela siapapun kliennya baik yang salah maupun benar," kata Barbie.
"Kami selaku kuasa hukum memohon maaf kepada keluarga dan korban pastinya."
"Orang tua dari korban perasaannya pasti hancur, tapi untuk korban jangan sampai putus asa, kita tetap mensupport masa depannya tetap sempurna dan normal sehingga trauma masa lalunya ini butuh waktu untuk proses menghilangkan rasa trauma," pungkasnya.
Dilansir dari Wartakotalive.com, dalam kesempatan itu Barbie juga menyebut jika ia ingin menjadi pengacara sukses seperti Hotman Paris hingga Elza Syarief.
"Bang Hotman kita tahu sukses jadi pengacara. Dia bisa jadi pengacara internasional sampai detik ini. Aku pengin jadi dia," ucapnya.
"Bu Elza juga aku terinspirasi perjalanan kariernya dia. Semoga aja bisa seperti mereka," sambungnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Wartakotalive.com,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar