Diketahui ada dua kondisi yang akan membedakan tindakan pengaktifan kartu ATM yang telah diblokir bank.
Kondisi pertama jika kartu ATM terblokir namun masih mengingat PIN dan kondisi kedua yakni saat kartu diblokir bank sedangkan kita benar-benar lupa PIN kartu ATM.
Setiap kondisi ini akan berbeda penanganannya dalam pembukaan blokir oleh bank.
Untuk membuka blokir bank namun masih ingat PIN kartu ATM maka Anda bisa langsung menghubungi pihak call center resmi dari bank tersebut.
Nantinya Anda akan disambungkan ke petugas melalui ponsel dan sampaikan keluhan untuk membuka blokir).
Setelah itu Anda akan melalui tahap verifikasi oleh pihak bank dan jika sudah selesai maka bank akan membuka blokir kartu ATM Anda.
Sedangkan bagi Anda yang ingin membuka blokir namun lupa PIN kartu ATM dapat melakuan cara yang berbeda.
Setiap bank akan memiliki aturan dan ketentuannya masing-masing.
Namun dalam kondisi kedua ini biasanya Anda diminta untuk datang langsung ke kantor cabang bank yang bersangkutan untuk melakukan reset password kartu ATM.
Source | : | gridfame,TribunBisnis.com |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar