Dikonfirmasi oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pinrang Iptu Deki Marizaldi, korban dan pelaku sebelumnya berkenalan terlebih dahulu lewat game online.
"Modus operandi terduga pelaku berkenalan dengan korban melalui media game Free Fire sekitar satu bulan," katanya, Kamis (16/12/2021).
Pelaku berinisial FN (34) ini kemudian menjemput korban di rumahnya, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang, dengan sepeda motor.
Kemudian anak perempuan 12 tahun itu dibawa ke Makassar.
Pagi harinya ibu korban hendak membangunkan anaknya untuk ke sekolah. Namun, korban tidak ada di dalam kamarnya.
Kemudian, ibu korban pergi ke rumah salah satu teman dekat anaknya.
"Teman korban ini bilang kalau dia sempat berkomunikasi dengan korban dan bilang kalau korban sedang di Makassar dan berencana ke Toraja,"ujarnya.
Dari informasi itu, ibu korban langsung melaporkan ke Polres Pinrang.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunjatim.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar