GridPop.ID - Seiring perkembangan anak di usia sekolah, ia akan melalui masa pubertas dan mulai melirik lawan jenis.
Untuk itu peran orangtua sangat penting untuk mebentengi sang anak agar tak terejrumus pergaulan bebas.
Pergaulan bebas ini umumnya hubungan seks di luar nikah, serta perilaku menyimpang seksual lainnya.
Seperti yang dialami oleh ayah ini, putrinya kedapatan membawa teman prianya ke kamar tidur.
Remaja perempuan itu berinisial L (17) tahun dan pria berinisial Re (18) tahun yang keduanya merupakan pasangan kekasih dan masih berstatus sebagai pelajar.
Hubungan terlarang ini pun sudah terjadi sejak 28 April 2022.
Kejadian ini berawal ketika ayah si perempuan, Hasmi hendak membangunkan putrinya dari kamar sekira pukul 08.30 WIB.
Sang ayah semakin curiga karena tidak ada respon dari putrinya dari balik kamar hingga kemudian inisiatif mendobrak pintu kamar tempat putrinya tidur.
Fakta pilu itu pun terlihat jelas dari mata Hasmi, bahwa putrinya bersama Re sedang tidur berduaan dalam kamar.
Tak sampai di sana, ayah L menemukan kondom alias alat kontrasepsi di bawah tempat tidur putrinya saat membersihkan kamar pada Rabu (11/5).
Bagai petir di siang bolong, Hasmi pun mencoba memberanikan diri menanyakan hal ini kepada putrinya itu.
Ya, Putri yang amat disayanginya sejak kecil itu telah disetubuhi oleh Re.
Tak terima atas apa yang menimpa anaknya, istri Hasmi, Jamilah membuat laporan ke polisi.
Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tanjungpinang yang menerima laporan polisi ini langsung bergerak.
Hasilnya tersangka Re dibekuk di jalan Ahmad Yani tepatnya di depan Polres Tanjungpinang, Kamis (12/5).
"Adapun modus yang dilakukan tersangka ia menjanjikan akan bertanggung jawab dan menikahi korban," ungkap Kapolres Tanjungpinang melalui Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Sya'ban Harahap, Sabtu (14/5/2022).
Tersangka pun mengakui hubungan terlarang itu.
Ia pun kini berada di Mapolres Tanjungpinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk menghindari hal yang terjadi seperti kisah di atas, berikut bentuk pendidikan dari orangtua agar anak terhindar dari pergaulan bebas dilansir Kompas.com dari laman resmi Sahabat Keluarga Kemendikbud.
1. Fondasi agama adalah bekal utama dari orangtua agar anak terhidar dari ajakan pergaulan bebas.
2. Sinergi pengasuhan memiliki arti adanya kesamaan pola didik yang diberikan oleh ayah maupun ibu. Sehingga mampu menjadi orangtua yang utuh bagi anak.
3. Memilih pergaulan dan sekolah, bila anak masih dalam tahapan masa bermain yakni usia balita, maka orangtua perlu melakukan pengawasan intensif atas pergaulan anak dengan teman sebaya, memilihkan lingkungan terbaik, termasuk pilih sekolah yang baik.
4. Edukasi sejak dini Berikan anak edukasi tentang pergaulan bebas dan dampak buruknya. Menyampaikan bahwa perilaku tersebut bisa merusak masa depan anak termasuk menyebabkan rusaknya kesehatan dan terjangkiti HIV/AIDS.
5. Menyeleksi tontonan dan bacaan Orangtua perlu menyeleksi tayangan-tayangan serta bacaan yang mendukung pergaulan bebas.
"Banyak fakta yang terjadi dengan anak mengakses gawai pada akhirnya mampu mengakses beragam informasi dan banyak sekali tayangan yang seronok," kata Hardita.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Serambinews.com |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Lina Sofia |
Komentar