Sementara pondok kami serahkan kepada yang mewakafkan tanah ini.
Minta tolong untuk dibantu supaya tetap aman," tambahnya.
Dilansir dari Surya.co.id, FN diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tiga santriwatinya yang berinisial L (16), S (14), dan I (13).
Diduga aksi bejat FN dilakukan pada bulan Januari-Maret 2022.
Aksi ini terkuak saat salah satu korban tak mau kembali ke ponpes pasca libur Lebaran telah usai.
Terduga pelaku awalnya meminta pijat dengan iming-iming memperoleh berkah.
Saat ini FN sudah ditangkap dan menjalani pemeriksaan secara intensif oleh tim unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Surya.co.id |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar