GridPop.ID - Zaman sekarang banyak kisah teman makan teman yang viral di media sosial.
Mulai dari aksi saling tikung masalah percintaan, hingga aksi kriminal terkait pemerkosaan.
Ya, kejadian nahas itu benar-benar dialami oleh seorang wanita yang nyaris jadi korban aksi bejat teman suaminya.
Peristiwa itu terungkap saat seorang maling HP berinisial HS alias Koslap (36) diamankan aparat Polres Tanjungbalai, Senin (12/7).
Ia ditangkap setelah berusaha melakukan pencurian disertai dengan percobaan pemerkosaan terhadap Maheni (28).
"Awalnya dia (HS) berniat untuk mencuri handphone yang terletak di ruang tamu rumah korban. Namun saat dia masuk, korban hanya mengenakan sehelai kain untuk menutupi dirinya," kata Humas Polres Tanjungbalai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, dikutip dari Tribunnews.
Sudah kepalang nafsu liat kemolekan tubuh korban, HS lari ke kamar mandi.
Dia bersembunyi sambil melepas seluruh pakaiannya.
"Setelah dilihatnya tubuh korban, pelaku menjadi gairah, dan langsung ke kamar mandi untuk membuka pakaian sampai telanjang bulat," kata Dahlan.
Dalam kondisi tanpa busana, pelaku masuk ke kamar korban dengan membawa sebilah parang, dan menodongkannya ke arah korban.
"Dia masuk ke kamar korban sambil bawa parang. Kemudian pelaku ini bilang, aku kawan si Sony. Diam kau," kata Dahlan menirukan perkataan pelaku.
Kebetulan suami korban, Sony, tidak berada di rumah saat kejadian.
"Si Sony kan tak ado , tak ado ku apa-apakan kau. Kau puas kan nafsu ku, enggak ku bunuh kau," kata Dahlan lagi menirukan ucapan pelaku.
Namun kejadian di luar dugaan terjadi.
Seperti yang dikutip dari Tribunnews, korban ternyata tak takut. Ia malah meminta pelaku mematikan lampu kamar.
"Iya, matikan lampu. Anak ku banyak, nanti dilihatnya," kata korban.
Merasa permintaan bejatnya dituruti, Heslan kemudian berjalan ke arah saklar lampu.
Begitu Heslan menjauh, Maheni pun lari dari kamar dan berteriak minta tolong.
Sontak, Heslan lari tunggang langgang dengan kondisi bugil.
Pascakejadian, Heslan pun ditangkap dan dijerat Pasal 285 Jo Pasal 53 subsidair Pasal 363 KUHPidana.
Disisi lain, kejadian pemerkosaan yang dilakukan oleh teman sendiri juga menimpa sepasang suami istri di Pekanbaru, Riau.
Surya (28) tak menyangka empat temannya tega memperkosa istrinya, ZU (19) beramai-ramai.
Perbuatan tak bermoral itu ada yang dilakukan pelaku di dalam rumah korban dan ada juga saat korban berada di luar rumah.
Korban diancam pelaku dengan menggunakan pisau. Hal itu sempat membuat korban tak berani buka suara.
"Mereka semua teman saya sendiri, begitu teganya memerkosa istri saya. Pelaku juga membanting bayi saya sampai anak saya meninggal dunia," ungkap Surya saat diwawancarai Kompas.com, Selasa (7/12/2021).
Surya mengaku begitu sakit hati melihat perbuatan keji empat temannya itu.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Sintia N |
Editor | : | Sintia N |
Komentar