GridPop.ID - Aksi bejat dilakukan oleh seorang guru honorer pada muridnya di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Dilansir dari Tribun Jabar, guru honorer berinisial MA (53) diduga telah melakukan perbuatan asusila pada 3 muridnya sendiri.
Diketahui bahwa MA adalah seorang guru honorer yang bekerja di salah satu SD di Kabupaten Bulukumba.
Kasus ini terkuak usai korban yang berinisial NA dengan didampingi orang tuanya melapor ke polisi pada, Jumat (29/4/2022).
Adapun dua korban lain adalah AN dan WA yang juga datang bersama NA melaporkan aksi guru cabul ke polisi.
Kasus asusila yang dilakukan oknum guru honorer itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Muhammad Yusuf.
MA telah diamankan pihak kepolisian pada, Jumat (29/4/2022).
Diduga MA telah memperkosa tiga muridnya yang duduk di bangku kelas 4.
“Iya, penyidik PPA telah melakukan serangkaian pemeriksaan atau penyelidikan sejak dilaporkannya kejadian tersebut yakni pada Jumat, 29 April 2022,” kata AKP Yusuf.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa kasus ini dinilai sudah cukup bukti untuk ditingkatkan menjadi penyidikan usai melalui tahapan penyelidikan, pemeriksaan saksi, korban dan pelaku, serta gelar perkara.
MA pun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan ini.
Source | : | Tribun Jabar,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar