GridPop.ID - Medina Zein menjadi salah satu publik figur yang kerap terlibat kontroversi.
Diketahui, Medina Zein sempat dilaporkan oleh selebgram Marrsiya Icha pada 13 September 2021 terkait kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.
Dilansir dari laman kompas.com, dalam laporan tersebut, Medina Zein disangkakan Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Laporan ini berawal dari Medina Zein yang diduga menjual tas branded palsu ke sejumlah figur publik Tanah Air, termasuk Marrisya Icha.
Merasa tas tersebut tidak orisinal, Marrisya Icha meminta agar Medina Zein mengembalikan uang yang telah ia transfer.
Tetapi, Marrisya Icha mengklaim malah mendapatkan dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik dari Medina Zein melalui media elektronik.
Sementara itu, Medina Zein melaporkan balik Marrisya Icha atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan melalui akun Instagram @marrisyaicha.
Laporan tersebut Medina Zein layangkan bersama kuasa hukumnya, Machi Achmad, ke Polda Metro Jaya pada 16 September 2021.
Setelahnya Medina Zein juga dilaporkan lagi oleh sosialita Uci Flowdea atau yang biasa disebut Crazy Rich Surabaya pada 11 Oktober 2021.
Source | : | Kompas.com,Suar.id |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar