Turut disita pula uang Rp 500.000 yang merupakan hasil transaksi praktik prostitusi tersebut.
Wardi mengemukakan, tindakan pelaku bukan dilatarbelakangi faktor ekonomi.
Sang suami ternyata nekat menjual istrinya karena semata-mata ingin memuaskan nafsunya bercinta dengan gaya lain.
"Senang melakukan seks fantasi, ada kepuasan tersendiri menurut tersangka," kata dia.
Yang lebih mengejutkan lagi, aksi suami jual istri ini telah dilakukan selama tiga bulan.
"Dalam sehari tidak pernah lebih dari satu orderan dan itu pun juga dilakukan tidak setiap hari," jelas Wardi.
Menyusul YLN, warga Jawa Timur khususnya Madiun kembali dihebohkan dengan aksi suami jual istri pada Senin (30/5/2022).
Dikutip dari Kompas.com, sang suami FHP (32) nekat menjual istrinya, LR (26) pada teman dekatnya sendiri.
Ironisnya, motif aksi suami jual istri itu dilandasi oleh persoalan ekonomi yang kian menghimpit.
“Jadi tersangka FHP ini menjual istrinya sendiri dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan hidup,” kata Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja kepada Kompas.com, Senin (30/5/2022).
LR yang dengan sukarela menawarkan dirinya untuk dijual sepakat pada harga Rp 500 ribu.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Sintia N |
Editor | : | Sintia N |
Komentar