Dilansir dari Kompas.com, menurut Asfinawati, masalah itu muncul karena banyaknya aparat yang justru memberikan stigma negatif terhadap korban yang melapor.
"Ada stigma kepada korban kekerasan seksual secara umum, misalnya justru disalahkan oleh aparat, atau dikecilkan pengalamannya," ujar Asfinawati saat dihubungi, Jumat (8/10/2021).
Selain itu, lanjut Asfinawati, aparat penegak hukum sering berpandangan bahwa korban tidak benar-benar mengalami pelecehan atau kekerasan seksual.
Jika tidak, korban justru dianggap sebagai pihak yang menyebabkan dirinya dilecehkan atau menjadi korban kekerasan seksual.
Asfinawati mengungkapkan, banyak korban yang melaporkan perkara pelecehan seksual justru dimintai bukti. "Padahal mencari bukti merupakan pekerjaan penyidik," kata dia.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Lina Sofia |
Komentar