GridPop.ID - Perjuangan Wenny Ariani untuk mendapatkan pengakuan dari artis Rezky Aditya terkait anak biologisnya, Naira Kaemita, tak musti berjalan mulus.
Sejak awal kasus mencuat, Rezky Aditya seakan bungkam seribu kata dengan isu yang beredar mengenai dirinya.
Di sisi lain, Wenny Ariani juga menerima berbagai dukungan serta hujatan dari berbagai pihak.
Wenny Ariani dan Rezky Aditya akhirnya sering wara-wiri di pemberitaan hingga menuai berbagai komentar dari netizen.
Dilansir dari Kompas.com, Pengadilan Tinggi (PT) Banten mengabulkan gugatan Wenny Ariani dan menyatakan aktor Rezky Aditya merupakan ayah biologis anak yang dilahirkan Wenny, Naira Kaemita.
Kepastian itu disampaikan oleh Humas PT Banten, Binsar Gultom saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (24/5/2022).
Binsar mengatakan, sidang putusan itu digelar pada 20 Mei 2022 lalu dengan ketua majelis hakim Solahudin dengan hakim anggota Victor Selamat Zagoto dan Immanuel Sembiring.
"Perkara itu telah diputus pada tanggal 20 Mei 2022 oleh majelis hakim, amar putusannya membatalkan putusan Pengadilan Negeri Tangerang," kata Binsar saat dihubungi melalui nomor ponselnya, Selasa.
Hakim kasus kopi bersianida itu menjelaskan, bahwa putusan itu juga mengabulkan gugatan Wenny Ariani dan menyatakan tergugat melawan hukum.
Source | : | Kompas.com,Tribun Style |
Penulis | : | Veronica S |
Editor | : | Veronica S |
Komentar