GridPop.ID - Baru-baru ini warganet tengah dihebohkan dengan kasus penganiayaan anak yang terjadi di Bima, NTB.
Bagaimana tidak, wajah seorang bocah 8 tahun dilumuri cabai ulek oleh ibu temannya tanpa sebab yang jelas.
Meski pelaku hingga kini belum ditangkap, namun polisi terus menyelidiki kasus penganiayaan anak ini.
Melansir dari Tribun Wow, kasus ini pertama kali diketahui dari unggahan viral akun Facebook Siska Arsyfa pada Senin (30/5/2022).
Dalam postingan tersebut, terlihat seorang bocah laki-laki dalam kondisi basah kuyup.
Disebutkan sang bocah baru mengalami penganiayaan oleh ibu temannya, hingga kondisi mata korban perih akibat terkena pedasnya cabai.
"Sabar anakku,
Hidup dengan seorang ayah yang bekerja sebagai pembawa delman yang membesarkan anak² seorang diri.
Karena masalah sesama kecil sampai ditampar ibu temannya dengan cabai sampai kena mata," tulis Siska di keterangan foto.
"Ini sudah lumayan karena foto ini di ambil setelah beberapa jam kejadian, kalau pas awal kejadian kita gak foto karena semuanya panik.
Sampe sekarang matanya selalu mengeluarkan air dan masih sangat perih," lanjutnya.
Melansir dari Tribun Lombok, idenditas korban dan pelaku pun terungkap.
Korbannya berinisial MU (11), sedangkan pelakunya seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial AR (35).
Ketua LPA Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Bima, Juhriati membeberkan kronologi kejadian.
Semua berawal saat korban cekcok dengan rekan sebayanya bernama Malati.
Kejadian tersebut disaksikan oleh Tanti, anak dari pelaku AR.
Tanti lalu mengadukan percekcokan dua orang temannya itu ke sang ibu.
Pelaku AR lantas mendatangi korban dengan menenteng plastik berisi cabai rawit lalu menjambak kepala korban.
"Cabai itu sudah diulek," kata Juhriati.
Juhriati melanjutkan, seketika cabai di tangannya tersebut digosok ke mulut korban, kemudian ke seluruh wajah korban sembari berkata 'ake asa ma ngau re' (Ini mulut yang hebat itu).
Kepala Seksi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin mengatakan, pihak keluarga korban sudah membuat laporan ke polisi pada Selasa (31/5/2022) petang.
Namun, AR sampai saat ini belum ditahan.
Polisi masih menyelidiki kasus tersebut dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk orang tua korban berinisial JA (53) selaku pelapor.
"Untuk pelaku belum ditahan, penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti yang cukup," ujar Jufrin.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Wow,Tribun Lombok |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar