Namun bedanya, kasus yang terjadi di Cianjur ini pihak wanita lah yang diam-diam nikah lagi tanpa izin suami sahnya.
Melansir dari Warta Kota, wanita ini mengaku mendapatkan kepuasan seksual dari suami sirinya hingga lima kali sehari.
"Ada pengakuan menggelitik sekaligus membuat gelak tawa yang hadir, karena NN mengaku kepada yang sah sayang dan kepada yang muda cinta, cintanya karena nafsu kalau menurut saya," ujar tokoh masyarakat Desa Tanjungsari, Aep Ibing, Senin (16/5/2022).
GridPop.ID (*)
Source | : | Grid.ID,Wartakota |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar