"Sudah sah jadi suami istri," ujar Kepala KUA Kecamatan Kemalang, Sugiyanto Herman kepada TribunSolo.com, Selasa (7/6/2022).
"Pernikahan ini adalah pernikahan (usia) paling tua yang pernah saya catat, sampai saya tanyakan ke Kepala KUA apakah ada yang lebih tua, mereka jawab belum ada," jelas dia.
Awal mengetahui umur kakek tersebut dirinya mengaku kaget, lantaran dirinya belum lama menikahkan lansia yang masih berumur 70-an tahun.
"Sampai di sini, saya kaget melihat beliau (Rumpyuh) masih sehat, badannya tinggi tegap," ungkapnya.
"Waktu qobulnya, tidak ada satu katapun yang saya ucapkan ditangkap berbeda, beliau menirukannya persis. Pendengarannya masih sangat tajam dan artikulasi suaranya jelas luar biasa, itu yang saya salut dari beliau," tegasnya.
Sugiyanto mengatakan, jika kakek 93 tahun tersebut mampu menyelesaikan ijab kabul dengan satu kali nafas tanpa pengulangan dan dinyatakan sah oleh kedua saksi pernikahan.
Dirinya mengaku sempat khawatir dengan keadaan sang pengantin pria lantaran menikah di usia mendekati seabad.
Ditambah sepasang pengantin tersebut meminta dispensasi agar tidak bolak-balik dan hanya datang saat hari pernikahan saja.
"Saya khawatir karena mereka minta keringanan tidak perlu imunisasi, hanya (sekali) datang saat acara ijab kabul saja," ungkapnya.
"Namun menurut saya jauh lebih penting surat keterangan sehat dari pada imunisasi. Setelah itu ada surat keterangan sehat diberikan yang berasal dari puskesmas setempat," imbuhnya.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews Maker |
Penulis | : | Sintia N |
Editor | : | Sintia N |
Komentar