GridPop.ID - Baru-baru ini masyarakat dihebohkan dengan rentetan pernikahan viral dengan mahar fantatis.
Sebut saja salah satunya pernikahan kakek Sondani dengan seorang gadis muda berusia 19 tahun.
Dilansir dari Kompas.com, pernikahan kakek 61 tahun itu pun viral dan menghebohkan media sosial pada Kamis (19/5/2022).
Selain karena perbedaan usia keduanya, pernikahan itu viral lantaran si kakek memberikan mahar fantastis senilai Rp 500 juta.
Kata Sondani, biaya ratusan juta itu digunakan untuk mas kawin dan juga seserahan yang meliputi emas 55 gram, uang tunai 103 juta, sepeda motor, dan lainnya juga.
Beralih dari kisah kakek Sondani, baru-baru ini publik kembali dihebohkan dengan pernikahan viral yang disebut-sebut tertua di Indonesia.
Betapa tidak, pasangan pengantin baru itu salah satunya nyaris berusia satu abad.
Ya, mereka adalah Rumpyuh Tarno Sukarto yang berusia 93 tahun dan Sulami berusia 70 tahun.
Usia senjanya tak membenamkan rasa cintanya, meski keduanya terhitung tak muda lagi.
Dilansir dari Tribunnews Maker, kakek Rumpyah dan nenek Sulami memutuskan untuk menikah di Balai Nikah KUA Kemalang, Jalan Deles Indah Keputran, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten.
Jalinan asrama resmi yang terjadi pada Jumat (3/6/2022) tersebut bahkan mencatatkan rekor pernikahan dengan usia tertua di Kabupaten Klaten.
"Sudah sah jadi suami istri," ujar Kepala KUA Kecamatan Kemalang, Sugiyanto Herman kepada TribunSolo.com, Selasa (7/6/2022).
"Pernikahan ini adalah pernikahan (usia) paling tua yang pernah saya catat, sampai saya tanyakan ke Kepala KUA apakah ada yang lebih tua, mereka jawab belum ada," jelas dia.
Awal mengetahui umur kakek tersebut dirinya mengaku kaget, lantaran dirinya belum lama menikahkan lansia yang masih berumur 70-an tahun.
"Sampai di sini, saya kaget melihat beliau (Rumpyuh) masih sehat, badannya tinggi tegap," ungkapnya.
"Waktu qobulnya, tidak ada satu katapun yang saya ucapkan ditangkap berbeda, beliau menirukannya persis. Pendengarannya masih sangat tajam dan artikulasi suaranya jelas luar biasa, itu yang saya salut dari beliau," tegasnya.
Sugiyanto mengatakan, jika kakek 93 tahun tersebut mampu menyelesaikan ijab kabul dengan satu kali nafas tanpa pengulangan dan dinyatakan sah oleh kedua saksi pernikahan.
Dirinya mengaku sempat khawatir dengan keadaan sang pengantin pria lantaran menikah di usia mendekati seabad.
Ditambah sepasang pengantin tersebut meminta dispensasi agar tidak bolak-balik dan hanya datang saat hari pernikahan saja.
"Saya khawatir karena mereka minta keringanan tidak perlu imunisasi, hanya (sekali) datang saat acara ijab kabul saja," ungkapnya.
"Namun menurut saya jauh lebih penting surat keterangan sehat dari pada imunisasi. Setelah itu ada surat keterangan sehat diberikan yang berasal dari puskesmas setempat," imbuhnya.
Berbanding terbalik dengan kondisi lansia pada umumnya, Sugiyanto mengatakan, jika kakek warga Desa Sidorejo, Kecamatan Kemalang itu telah ditinggalkan istri terdahulunya sejak 26 tahun yang lalu lantaran sakit yang dideritanya.
Sedangkan Sulami ditinggalkan suaminya 25 tahun yang lalu.
Saat ditanyakan ekspresi kedua mempelai setelah prosesi ijab qobul selesai, Sugiyanto mengatakan jika keduanya terlihat tersenyum lepas dan bahagia.
"Saya lihat, beliau berdua sangat cerah. Kayaknya lega dan plong," ucapnya.
Tak lupa setelah ijab qobul selesai, dirinya langsung mengucapkan selamat atas pernikahan keduanya.
"Saya sampaikan selamat, njenengan (anda) berdua yang menikah di usia yang sebegitu (tua) dan menurut saya itu luar biasa," ucapnya kepada kedua mempelai.
"Saya berharap, njenengan akan mendapatkan apa yang diinginkan, hidupnya semakin ayem, tenteram, tetap sehat, istiqomah beribadah,saling mengingatkan dan melengkapi," tambahnya.
Dari data yang dihimpun TribunSolo.com sang kakek berstatus duda lima anak yang usianya hampir seabad itu dengan nenek janda yang memiliki enam anak.
Rumah Rumpyuh Tarno Sukarto dan Sulami berjarak cukup dekat, hanya berseberangan yang masih dalam satu desa yang sama.
Saat pernikahan kedua mempelai didampingi keluarga dekat.
Yakni, Adik kandung Sulami yang bertindak sebagai wali nikah dan dua orang selaku saksi nikah.
Sementara tiga orang menunggu di luar ruangan tempat dilangsungkannya ijab qobul.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews Maker |
Penulis | : | Sintia N |
Editor | : | Sintia N |
Komentar