Ia pun meninggalkan kosan lamanya hingga akhirnya sang ibu kos menemukan 7 janin bayi yang diduga kuat anak NM.
Kini NM dan kekasihnya harus berurusan dengan polisi setelah sang pemilik kosan tempat NM tinggal menemukan 7 janin bayi dalam rantang makan milik NM.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Simanjuntak menceritakan sepasang kekasih itu mulai merajut hubungan asmara pada tahun 2012 silam atau sekitar 10 tahun.
Sejak saat itu, keduanya nekat berhubungan badan meski tanpa ikatan yang sah.
Mirisnya, hasil hubungan terlarang itu membuat NM hamil.
Bukannya bertanggungjawab dan membesarkan bayi yang tak berdosa itu, keduanya malah menggugurkan kandungan yang ada di rahim sang wanita.
Saat itu, sang pria sempat mengiming-imingi akan menikahi NM yang merupakan alumnus salah satu kampus kesehatan.
"Mereka (pelaku) berpacaran di tahun 2012, ini perempuan hamil di luar nikah malu terhadap keluarga, akhirnya sepakat menggugurkan kandungan dengan perjanjian nanti akan dinikahi," kata AKBP Reonald Simanjuntak, Kamis (9/6/2022) siang dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Makassar.
Rupanya, NM tak hanya sekali menggugurkan janin bayi yang ada dalam kandungannya.
Source | : | Kompas.com,tribunnewsmaker |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar