Ia juga mengklaim belum menerima objek yang jadi hak waris hingga saat ini.
"Padahal kalau secara Islam, setelah 40 atau 100 hari warisan kan sudah harus dibagikan biar almarhumah tenang," ucap Teddy.
"Di sini ada hak saya juga yang mereka ambil," ujar Teddy.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Style |
Penulis | : | Veronica S |
Editor | : | Veronica S |
Komentar