GridPop.ID - Baru-baru ini mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo tengah menjadi sorotan netizen.
Hal ini tidak lepas dari komentarnya soal foto stupa Borobudur mirip Jokowi.
Bahkan trending di Twitter tagar tangkap Roy Suryo karena dinilai melecehkan agama Budha.
Foto Stupa Mirip Jokowi
Melansir dari Tribun Banten, hal ini bermula saat Roy Suryo mengunggah foto stupa Borobudur mirip Jokowi hasil editan netizen pada Jumat (10/06/2022).
"Mumpung akhir pekan, ringan-ringan saja Twit-nya. Sejalan dgn protes rencana kenaikan harga tiket naik ke Candi Borobudur (dari 50rb) ke 750rb yang (sudah sewarasnya) DITUNDA itu banyak kreativitas netizen mengubah salah satu stupa terbuka yang ikonik di Borobudur itu,"
"LUCU, hehehe. AMBYAR," cuit Roy Suryo.
Dalam unggahan itu pula, Roy Suryo menyertakan dua foto meme stupa candi Borobudur yang sudah diedit wajahnya menjadi mirip presiden Jokowi.
Begini tulisan di meme yang diunggah Roy Suryo:
Pantas saja tiketnya mahal. Ternyata Opung sudah buat patung "I Gede Utange Jokowi" untuk tambahan dana bangun IKN
Sudah Dihapus
Namun, seperti yang dikutip dari Tribunnews.com, cuitan Roy Suryo itu telah dihapus.
Dikatakan mantan Menpora itu, alasannya menghapus cuitannya agar masyarakat tidak memperoleh informasi sesat.
“Itulah reasoningnya saya mendrop postingan sebelumnya, sekali lagi agar masyarakat tidak digoreng memperoleh informasi sesat dan agar masalah (wacana tarif Candi Borobudur) tersebut kembali pada proporsinya,” ujar Roy saat dihubungi Tribunnews, Rabu (15/6/2022).
Tidak hanya itu, Roy Suryo juga mengatakan, unggahanya itu juga menimbulkan provokasi yang dilontarkan oleh oknum-oknum tertentu.
Sehingga, dirinya berinisiatif untuk menghapus unggahan stupa Borobudur yang diedit dengan wajah Jokowi tersebut.
“Jadi saya melihat ada upaya memprovokasi alias penggorengan dari oknum (BuzzerRp) tersebut, karean kalau memang ada reaksi asli, mestinya sudah semenjak beberapa hari sebelumnya.”
“Oleh karena itu agar provokasi rtersebut tidak menjadi-jadi saya memang berinisiatif mendrop saja postingan tersebut dan menjelaskan secara lebih detaik asal-usul meme yang menghebohkan,” jelasnya.
Aksinya Dikecam
Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi) pun mengecam aksi Roy Suryo yang mencuit ulang gambar stupa hasil editan itu.
Menurut Hikmahbudhi, hal tersebut seharusnya tak patut dilakukan oleh seorang intelektual seperti mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu.
Apalagi gambar yang diunggah melecehkan agama tertentu.
"Saya agak menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh saudara Roy Suryo di mana beliau ini sebagai orang terdidik justru mencerminkan perilaku yang kurang menghargai,"
"Boleh bercanda tapi jika menyangkut agama atau simbol agama tidak perlu," kata Ketua Umum Pengurus Pusat Hikmahbudhi Wiryawan, Selasa (14/6), dalam keterangannya.
Hikmahbudhi juga mengecam pihak yang mengedit dan menyebar foto editan stupa Candi Borobudur tersebut.
Sebab aksi tersebut merupakan bentuk penodaan agama Buddha.
"Ini bentuk pelecehan dan harus diusut siapa yang pertama membuat meme tersebut, Rupang Buddha adalah simbol suci agama Buddha," kata jelas Wiryawan.
Hikmahbudhi berencana memproses hukum pihak-pihak yang dianggap menistakan agama mereka tersebut. Kajian masih terus dilakukan menyikapi peristiwa ini.
"Kami sedang koordinasi dengan tim hukum. Jika memang ada delik pidananya kami akan buat laporan ke pihak kepolisian," tegas Wiryawan.
Polisi Turun Tangan
Polri mendalami beredarnya foto stupa Candi Borobudur yang diedit mirip dengan wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Foto tersebut kini tengah viral di media sosial.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa kasus tersebut kini tengah ditangani Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
"Sedang didalami dan profiling oleh siber," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu (15/6/2022).
Lebih lanjut, Dedi mengingatkan masyarakat harus bijak dalam menggunakan media sosial.
Menurut Dedi, konten yang diunggah tak boleh mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa.
"Dalam gunakan medsos harus bijak, menghormati hak-hak orang lain, menjaga toleransi dan persatuan dan kesatuan," ungkap dia.
Di sisi lain, Dedi juga mengingatkan jejak digital setiap unggahan di media sosial bisa dilacak.
Sebaliknya, setiap pelanggaran bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Karena jejak digital bisa dijadikan bukti dalam proses hukum sebagaimana diatur dalam UU ITE," pungkasnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunnews.com,Tribun Banten |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar