GridPop.ID - Warga Jalan Propinsi Kelurahan 4, Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu, Indaragiri Hilir (Inhil), Riau, tengah dihebohkan dengan kasus ayah mutilasi anak kandung.
Bagaimana tidak, setelah melakukan aksi bengisnya itu pelaku bernama Arharuby (42) menenteng organ tubuh korban F (9) keliling kampung.
"Ini kan yang kalian mau, ini yang kalian mau," teriak pelaku kasus ayah mutilasi anak kandung.
Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky Marzuki mengaku, sempat termenung setelah mengetahui benda yang hendak diserahkan pelaku kepada petugas.
"Saya sangat sedih melihat nasib anak itu. Mungkin sudah ajalnya sudah seperti itu, tapi saya sampai termenung karena selama hidup tidak pernah melihat mutilasi sesadis ini," ungkap Iptu Ricky seperti diberitakan Kompas.com.
Bahkan, pada malamnya Ricky sampai tidak bisa tidur memikirkan kejadian itu.
"Saya sampai tak bisa tidur tadi malam dibuatnya. Terpikir terus sama saya," akunya.
"Sampai subuh tak tidur. Habis salat subuh saya baru bisa tidur. Karena baru kali ini mengalami hal seperti itu," lanjutnya.
Lebih lanjut, Iptu Ricky mengatakan pagi di hari kejadian, pelaku masih sempat mencari udang.
Sekembalinya dari mencari udang, pelaku mulai marah-marah kepada anaknya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua RT setempat, Hasby (41).
Ia mengatakan sempat bertemu dengan korban yang sempat meminjam jilbab temannya.
"Sekitar pukul 10 pagi tadi. Kata korban bapaknya marah kalau tidak berjilbab. Setelah itu dia beli nasi kemudian korban tidak kelihatan lagi, jadi diperkirakan kejadian ini siang karena dia mengamuk jam 13.30 Wib,” jelasnya.
Sementara itu Kapolres Inhil AKBP Dian Setiyawan mengatakan pelaku diduga memiliki gangguan kejiwaan hingga nelat membunuh dan memutilasi anak kandungnya sendiri.
"Jadi yang bersangkutan itu diduga ODGJ (orang dengan gangguan jiwa). Kalau dia gila, enggak kita proses, dirawat di rumah sakit jiwa. Tapi kalau dia waras, pura-pura gila, ya kita proses hukum," ujar Kapolres Inhil AKBP Dian Setiyawan, melalui sambungan telepon, Selasa (14/6/2022).
Pelaku kini dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Tampan Pekanbaru untuk diobservasi hingga 14 hari.
Kelanjutan penanganan kasus tersebut masih menunggu hasil observasi kejiwaan pelaku.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Pekanbaru |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar