"Jadi yang bersangkutan itu diduga ODGJ (orang dengan gangguan jiwa). Kalau dia gila, enggak kita proses, dirawat di rumah sakit jiwa. Tapi kalau dia waras, pura-pura gila, ya kita proses hukum," ujar Kapolres Inhil AKBP Dian Setiyawan, melalui sambungan telepon, Selasa (14/6/2022), dikutip dari Kompas.com.
"Pelaku saat ini dilakukan observasi kejiwaannya," tambahnya.
Arharubi kemudian akan diobservasi di Rumah Sakit Jiwa Tampan Pekanbaru selama14 hari.
Kelanjutan penanganan kasus tersebut masih menunggu hasil observasi kejiwaan pelaku.
Proses penangkapan pelaku pun berjalan dramatis.
Petugas berupaya membujuknya, ternyata pelaku tidak mau.
Bahkan pelaku berusaha menyerang polisi dengan parang.
"Kita upayakan terus membujuk tapi tidak bisa.Malah sampai 2 kali kita diserang. Jadi karena ada seperti itu saya minta anggota mundur semua, saya panggil pihak keluarganya,"
"Akhirnya datang abangnya yang paling tua, akhirnya dia mau. Setelah parang lepas, baru kita amankan," ucap Ricky.
Source | : | Kompas.com,Tribun Pekanbaru |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar