GridPop.ID - Publik digegerkan dengan kasus penganiayaan yang menimpa seorang bocah berusia 13 tahun di Kotamobagu, Sulawesi Utara.
Ya, siswa MTs berinisial BT tersebut meninggal dunia lantaran dianiaya oleh 9 teman sekolahnya.
Melansir Kompas.com, BT sempat dilarikan ke rumah sakit sebelum akhirnya nyawa si bocah tak bisa tertolong.
Diberitakan bahwa korban mengalami bullying pada, Rabu (8/6/2022).
Akibatnya korban sempat mengeluh sakit perut usai dianiaya para rekannya.
Setelah mengeluh sakit perut, korban sempat dilarikan ke rumah sakit pada, Sabtu (11/6/2022).
Namun, sehari setelahnya yakni pada Minggu (12/6/2022) BT dinyatakan meninggal dunia.
Usai korban meninggal, salah satu keluarganya melaporkan bahwa BT menjadi korban bullying di sekolah dengan pelaku berjumlah 9 anak.
Terkuak bahwa pelaku tak hanya mengincar BT, namun juga 4 anak lainnya yang salah satunya merupakan anak Kasat Pol PP Bolaang Mongondow, Zulfadly Binol.
Adapun 9 siswa yang diduga sebagai pelaku telah diperiksa pihak kepolisian.
Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwi Adyana mengatakan, informasi awal diperolah bahwa perundungan (bullying) tersebut terjadi di area sekolah.
Aksi para pelaku tak diketahui pihak sekolah meski masih berada di area sekolah.
Melansir Tribun Wow, kasus perundungan hingga berujung hilangnya nyawa BT ini akan ditanganni oleh penyidik kepolisian dengan mengacu pada UU Perlindungan Anak No 35 Tahun 2014.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.
"Jadi karena korban dan pelaku masih di bawah umur, tentunya kita mengacu pada sistem peradilan anak, dan UU Perlindungan Anak," jelasnya, Selasa (14/6/2022).
Para pelaku diancam dengan hukuman pidana 15 tahun dan denda Rp 13 miliar.
"Namun ini kembali kepada proses sistem peradilan anak, di mana hakim yang akan memutuskan terkait proses selanjutnya," jelasnya.
Lebih lanjut, Abast menerangkan bahwa proses penyidikan telah dilakukan pemeriksaan permintaa visum et repertum dari pihak medis serta melakukan otopsi.
Terkait insiden ini, ia mengimbau para orang tua dan pihak sekolah agar lebih mengawasi anak-anak.
"Untuk menghindari kasus ini berulang, kita harus memperhatikan perilaku anak yang mungkin nantinya menyimpang atau anak yang menjadi korban,
kita harus menghindarinya dengan memperhatikan perubahan perilaku anak," jelasnya.
Sejauh ini juga telah dilakukan pemeriksaan terhadap 18 saksi mulai dari pihak sekolah, guru, wali kelas, serta sejumlah siswa.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Wow |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar