GridPop.ID - Sekian lama hidup seorang diri, Angelina Sondakh nampaknya tidak menutup kemungkinan untuk membuka kembali hatinya.
Belum lama ini Angelina Sondakh berjumpa dengan sang mantan kekasih, Marcelino Lefrandt.
Momen tersebut lantas membuat Angelina Sondakh dan Marcelino Lefrandt mengenang masa-masa mereka bersama.
Marcelino Lefrandt lantas menceritakan kembali momen pertemuan pertamanya dengan Angelina Sondakh yang pernah menjadi kekasihnya.
Dilansir dari Sripoku.com, kedekatan Marcelino dan Angelina terungkap setelah beberapa waktu lalu keduanya diketahui nonton film bersama.
Marcelino kemudian mengaku bahwa dirinya memang pernah berpacaran dengan Angelina Sondakh sekitar tahun 1995, bahkan saat itu Angelina masih duduk di bangku SMA.
"Dia waktu itu masih SMA, aku udah kuliah," kata Marcelino dikutip dari program Rumpi Trans Tv.
"Pernah jemput dia pas pulang sekolah," ucap Marcel sambil menahan tawa.
Bintang sinetron Fitri ini lantas menceritakan awal mula dirinya mengenal Angelina Sondakh yang kemudian berlanjut hingga pacaran.
Pertemuan pertama Marcelino berawal ketika dirinya diminta untuk menjadi juri salah satu acara model di Manado.
Waktu itu Marcel sudah menjadi model salah satu majalah remaja di Jakarta.
"Pesertanya Angie, terus interview, dia benar-benar pintar, ya udah pasti dialah yang menang," ucap Marcelino.
"Setelah menang kamu deketin?" tanya Feni Rose menggoda. Sambil tertawa Marcelino mengatakan bahwa dia dan Angelina memang bertukar nomor telepon.
"Setelah menang ya gitu tuker nomer," ujar Marcelino.
Dari pengakuannya, Marcelino mengatakan hubungannya dengan Angelino Sondakh berlangsung cukup lama.
"Hampir 5 tahun?" tanya Feni.
"Iya. Dia SMA, dia lulus, terus kuliah di Jakarta di Atmajaya, aku yang sering anterin," jawab Marcel.
Di sisi lain, Angelina mengaku hubungannya dengan Marcelino saat itu tidak bisa dibilang cinta monyet.
"Dibilang (cinta) monyet sih enggak ya, karena sesungguhnya aku pacaran sama Marcel udah lama, lebih lama dari Steven (Rumangkang)," kata Angie.
Sementara itu, Marcel yang belum lama ini bertemu lagi dengan Angelina Sondakh, mengaku tidak banyak perubahan pada sosok Angelina Sondakh.
"Sama aja sih, energinya, kayak flashback aja, ngelihatin dia ngobrol," ucap Marcel.
Sementara itu, Angelina Sondakh diketahui telah selesai menjalani masa cuti menjelang bebas (CMB) di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Selatan, pada Rabu (1/6/2022).
Untuk diketahui, mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat itu sebelumnya menjalani CMB selama tiga bulan sejak awal Maret 2022 usai dipenjara selama 10 tahun atas kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 di Palembang.
Begitu selesai menjalani CMB, Angelina Sondakh akan melaksanakan beberapa rencana yang tertunda selama ia harus melapor diri. Salah satunya menjalani ibadah umrah.
"Rencana pasti pulang kampung ya. Tadinya kita sudah daftar umrah. Nah kebetulan dapat jadwalnya setelah aku pulang kampung nih. Jadi ke Manado dulu untuk beberapa minggu. Nah setelah itu, siap-siap umrah," ujar Angelina Sondakh dalam podcast Bapas Kelas I Jakarta Selatan, Selasa (31/5/2022).
Dilansir dari Kompas.com, selain itu, Angelina Sondakh juga berencana melanjutkan pekerjaan yang telah terjadwal, tetapi belum sempat dijalani.
Bahkan, mantan putri Indonesia itu berencana merilis single hingga album lagu yang telah dipersiapkan.
"Ada beberapa podcast-podcast yang harus kita terusin dengan Sapu Jagad, mantan napi juga. Walaupun dari 10 mantan napi, tujuh tergeser, tinggal tiga gitu ya. Karena mungkin snggak tahan kali ya. Galak kali akunya," ucap Angelina.
Angelina Sondakh sebelumnya mendekam di Lapas Perempuan Kelas II A, Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Angelina awalnya divonis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dengan hukuman 4,5 tahun penjara serta denda sebesar Rp 250 juta.
Saat upaya hukum kasasi, Mahkamah Agung (MA) justru memperberat hukuman Angelina Sondakh dengan vonis 12 tahun penjara serta denda Rp 500 juta.
Namun, saat itu, Angelina Sondakh mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Akhirnya Mahkamah Agung mengurangi hukuman terhadap Angelina Sondakh menjadi 10 tahun penjara serta denda Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Sripoku.com |
Penulis | : | Veronica S |
Editor | : | Veronica S |
Komentar