“Korban berteriak minta tolong kepada saudaranya,” ujarnya.
Namun, saudara laki-lakinya itu malah dianiaya pelaku berinisial SL (40).
Penganiayaan itu menyebabkan anaknya harus mendapatkan perawatan medis di RSUD Baubau.
Atas perbuatan bejat itu, SL sebelumnya sudah ditangkap petugas kepolisian setempat di kediamannya pada Sabtu (18/06/2022).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ternyata pelaku memang dikenal kasar dan suka melakukan KDRT terhadap istrinya.
Sejumlah senjata tajam (sajam) pun diamankan bersama pelaku.
Melansir dari Tribun Sumsel, ternyata sajam milik pelaku digunakannya untuk mengancam keluarganya sendiri.
Peristiwa ini tentu saja menjadi pembelajaran.
Bahwa dalam berumah tangga harus dipastikan bagaimana komunikasi yang dilakukan.
Sebab, komunikasi sangat penting untuk mendapatkan kondisi yang baik dengan anak dan suami.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Medan,Tribun Sumsel |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar