GridPop.ID - Masyarakat kembali dihebohkan dengan kebijakan baru pemerintah terkait pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM)
Pasalnya, baru-baru ini Pertamina mengumumkan akan memberlakukan aturan baru lagi.
Aturan baru yang akan segera diuji coba itu berkaitan dengan cara pembelian BBM Pertalite dan solar menggunakan aplikasi MyPertamina.
Diwartakan Tribunnews.com, per 1 Juli 2022 mendatang, Pertamina mewajibkan seluruh pemilik kendaraan roda 4 untuk mendaftarkan kendaraannya sebagai konsumen BBM pertalite atau solar subsidi.
Uji coba pembelian Pertalite dan solar menggunakan MyPertamina ini akan berlaku di 11 daerah yang tersebar di 5 provinsi di Indonesia, yakni:
1. Kota Bukit Tinggi
2. Kab. Agam
3. Kota Padang Panjang
4. Kab. Tanah Datar
5. Kota Banjarmasin
6. Kota Bandung
7. Kota Tasikmalaya
8. Kab. Ciamis
9. Kota Manado
10. Kota Yogyakarta
11. Kota Sukabumi
Lantas, bagaimana dengan masyarakat yang tidak memiliki aplikasi MyPertamina?
Menjawab hal tersebut, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution, melalui keterangan tertulisnya, Senin (27/6/2022) mengatakan masyarakat yang tidak memiliki aplikasi Pertamina tidak perlu khawatir.
Mengutip infopublik.id melalui Kontan.co.id, masyarakat bisa melakukan pendaftaran melalui laman MyPertamina: https://subsiditepat.mypertamina.id/
Alfian menjelaskan, masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar dapat mendaftarkan datanya melalui laman tersebut untuk kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar.
Nantinya, sistem MyPertamina yang akan melakukan pencocokan data pengguna yang akan membeli BBM bersubsidi.
Pengguna yang sudah melakukan pendaftaran, nantinya akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan.
"Pengguna terdaftar akan mendapatkan kode QR khusus yang menunjukkan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar," kata Alfian.
Jika seluruh data sudah cocok, Pertamina menjamin konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital.
"Inilah yang kami harapkan, Pertamina dapat mengenali siapa saja konsumen Pertalite dan Solar, sehingga bisa menjadi acuan dalam membuat program ataupun kebijakan terkait subsidi energi bersama pemerintah sekaligus melindungi masyarakat yang saat ini berhak menikmati bahan bakar bersubsidi," ujar Alfian.
Baca Juga: Benamkan Kepala Istri di Bak Mandi Vila, Seorang Pria Tega Habisi Nyawa Korban, Emosi Gegara Hal Ini
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunnews.com,Kontan.co.id |
Penulis | : | Sintia N |
Editor | : | Sintia N |
Komentar